Kat - Fatwa Kedokteran
Minggu, 10 Maret 2013
Wasiat Menyumbangkan (Kornea) Mata Setelah Meninggal
Jumat, 18 Januari 2013
Bolehkah Operasi Meyambung Kembali Tangan Yang Dipotong Karena Mencuri (Hukuman Hadd/Qishas)?
Selasa, 8 Januari 2013
Bolehkah Menjadi Objek Percobaan Obat Baru Dengan Kompensasi Uang?
Jumat, 28 Desember 2012
Hukum berobat dengan placenta bayi
Kamis, 6 Desember 2012
Cara Berwudhu Orang Yang Buntung
Kamis, 22 November 2012
Hermaproditisme (Memiliki Dua Alat Kelamin)
Jumat, 12 Oktober 2012
Wajib Qadha Shalat Setelah Sadar Bius Operasi
Rabu, 10 Oktober 2012
Penyiksaan Terhadap Hewan (Tikus) Percobaan Laboratorium?
Minggu, 7 Oktober 2012
Diapakan Anggota Tubuh Yang Diamputasi?
Selasa, 18 September 2012
Wanita Menopouse Yang Bisa Haid Dengan Pil Hormon
Arsip Artikel
Tetes Hidung dan Semprot Hidung Tidak Membatalkan PuasaMengqadha Puasa Ramadhan dan Membayar Fidyah bagi Orang Sakit
Tetes Mata Tidak Membatalkan Puasa
Hukum berobat dengan placenta bayi
Hukum Memampangkan Gambar Orang Sakit Pada Forum Diskusi Dokter
Hukum Suntik Vitamin C dan Kolagen Untuk Memutihkan Kulit
Hukum Menggunakan Plasma Darah untuk Kecantikan Wajah
Fatwa: Sikap Menolak Berobat Dengan Kedokteran Modern, Maunya Thibbun Nabawi
Hukum Jual Beli Mayat (Kadaver Untuk Pembelajaran)
Hukum Membedah Mayat Untuk Keperluan Pendidikan dan otopsi